Loading...

Bio-Briket Berbahan Dasar Sampah Upakara Sebagai Upaya Mendukung Transisi EBT Nasional serta SDGs 2030 Di Dusun Rawamangun Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur

Innovillage
Share post:

Pura Aditya merupakan tempat persembahyangan umat hindu yang teretak di Kecamatan Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur. Berdasarkan wawancara bersama pengurus pura rata-rata pengunjung di kawasan Pura Aditya Jaya mencapai 1000 orang/hari. Jumlah pengunjung yang besar ini berbanding lurus dengan jumlah sampah yang dihasikan, terutama sampah organik. Berdasarkan data dinas kebersihan Kota Jakarta Timur, Pura Aditya Jaya menghasilkan sampah organik sebanyak 300 kilogram/hari. Komposisi sampah yang dihasikan didominasi oleh sampah janur sebanyak 45,2%, sampah bunga sebanyak 40,2%, dupa 5,3% dan sisanya adalah sampah non organik (Wardhana, 2021). Petugas atau pengurus pura biasanya mengumpulkan sampah pada suatu tempat dan menyerahkan kepada dinas kebersihan untuk diangkut ke tempat pembuangan ahir (TPA Bantar Gebang). Metode pengelolaan sampah seperti yang dilakukan di Pura Aditya Jaya ini kurang baik dan cenderung memberi dampak negative bagi lingkungan. Sampah organik menurut Diah Rahmawati seorang peneliti sampah organic dari Institut Teknologi Bandung, sampah organik berpotensi dikelola menjadi berbagai jenis produk turunan seperti pupuk kompos, biopestisida, pakan serangga magot (black soldier fly), dan berpotensi diolah menjadi sumber energi baru terbarukan (EBT). Berdasarkan tinjauan potensi, sampah upakara atau sampah sisa aktivitas persembahyangan umat Hindu dapat diolah menjadi sumber energi terbarukan yaitu briket arang. Pemanfaatan sampah upakara belum banyak dikembangkan, baik di Bali sebagai pusat agama Hindu di Indonesia maupun wilayah lainnya. Pengolahan sampah upakara menjadi briket mampu menjadi terobosan karena menyimpan potensi dan keunggulan seperti mereduksi timbulan sampah, meningkatkan nilai limbah itu sendiri, memerikan dampak perekonomian mengingat briket memiliki nilai jual tinggi, serta membantu program pemerintah yaitu membantu transisi energi fosil menjadi sumber energi baru terbarukan (EBT) 2025-2045 (Dinsaty, 2022) serta mewujudkan misi Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 poin ke- 7 dan ke-17, tentang energi bersih dan terjangkau serta kemitraan untuk mencapai tujuan. Tahapan implementasi tahap akhir ini berfokus pada pelaksanaan proyek seperti pengoprasian alat dan tatacara pembuatan briket. Kegiatan ini di awali dengan membakar limbah upakara yang telah dikumpulkan sebelumnya dengan mesin pembakar limbah upakara, dilanjutkan dengan pengoprasian alat diantaranya, mesin pencetak briket untuk mencetak briket hasil dari pembakaran yang telah dilakukan. Setelah selesai dilakukannya uji coba, kami melakukan demonstrasi mengenai tatacara pembuatan briket dari limbah upakara sehingga di ketahui oleh khalayak umum khususnya pengurus pura. 

yuk ikuti keseruannya disini https://youtu.be/0N19pF8NKyg


#Innovillage2022 #DigitalUntukSemua
Share post:
Top